Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
5/Pid.C/2023/PN Bgl | UJANG RISULDI SH | MEGA WATI PANJAITAN Binti ASMAN PANJAITAN | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 22 Nov. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
Nomor Perkara | 5/Pid.C/2023/PN Bgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 22 Nov. 2023 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | APB/5/2023 | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa MEGA WATI PENJAITAN Binti ASMAN PANJAITAN terhadap korban MARLINA PANJAITAN Bin ASMIN PANJAITAN (Alm) yang terjadi pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 sekira pukul 18.15 Wib di Tangkahan WIWIN yang berlokasi di Jl. Ir. Rustandi Kel. Sumber Jaya Kec.Kampung Melayu Kota Bengkulu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHPidana, kejadian berawal Pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 sekira jam 17.30 wib Korban pergi ketangkahan wiwin untuk mengambil ikan,setelah sampai didepan tangkahan wiwin,Korban bersama sdri. PAULINA duduk tidak lama kemudian datang terdakwa ke tangkahan wiwin sambil menyindir dan mengatakan “JANDA JANDA YANG DAK BERES” kemudian sdri. PAULINA tidak tahan mendengar perkataan terdakwa lalu terjadi cekcok mulut terdakwa dengan sdri. PAULINA, setelah itu ketika mereka cekcok mulut saya memisahkan dan berkata “TIDAK MALU KALIAN RIBUT DISINI” kemudian terdakwa tidak terima langsung mendekati korban dan mendorong kepala korban sehingga korban terjatuh kemudian setelah terdakwa melihat bahwa korban yang merupakan kakak kandung terdakwa itu terjatuh terdakwa langsung hendak menolong namun sdri PAULINA melerai hal tersebut dan di karenakan warga sekitar sudah ramai terdakwa meninggalkan tempat kejadian tersebut |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |