Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
69/Pdt.Bth/2021/PN Bgl Agustina Jambak ERTI ELVINA SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 69/Pdt.Bth/2021/PN Bgl
Tanggal Surat Senin, 13 Des. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Agustina Jambak
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dede Frastien,SH.,MHAgustina Jambak
Tergugat
NoNama
1ERTI ELVINA SARI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabukan gugatan Perlawanan Eksekusi Pelawan;
  2. Menyatakan bahwa Perlawanan terhadap Sita Eksekusi dan pelaksanaan Eksekusi tersebut diatas beralasan hukum;
  3. Menyatakan bahwa pelawan adalah pelawan yang benar;
  4. Memerintahkan agar sita Eksekusi yang telah diletakkan pada tanah dan bangunan milik pelawan oleh juru sita pengadilan negeri kelas I A Bengkulu untuk di angkat;
  5. Memerintahkan agar  Eksekusi yang telah ditetapkan dengan Nomor : W8.U1/7097/HT.01.10/XII/2021 oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Kelas I A Bengkulu untuk di tunda ;

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Bengkulu berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex Aequo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak