Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
13/Pid.C/2022/PN Bgl RIO HARIYANTO, SE 1.SHOLIHIN
2.BUDI AFRYANTO
3.NURMANSYAH
4.DELI LORESI
5.HENY WIDIYA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pid.C/2022/PN Bgl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Nov. 2022
Nomor Surat Pelimpahan CP.PPNS/ 01 / XI / 2022
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RIO HARIYANTO, SE
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SHOLIHIN[Penahanan]
2BUDI AFRYANTO[Penahanan]
3NURMANSYAH[Penahanan]
4DELI LORESI[Penahanan]
5HENY WIDIYA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. Telah terjadi pidana pelanggaran perda Tindak Pidana Ringan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 20 November 2022 sekitar pukul 14.00 di sepanjang jalan Pariwisata hingga Pantai Zakat Kota Bengkulu yang dilakukan oleh terdakwa SHOLIHIN, BUDI AFRYANTO, NURMANSYAH, DELI LORESI, dan HENY WIDIYA Adapun korbannya adalah pengendara roda 2 dan roda 4 yang akan mengunjungi lokasi tersebut. Para terdakwa tertangkap tangan oleh Tim Satuan Tugas Saber Pungli Provinsi Bengkulu sedang melakukan pungutan parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan Perda Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
 
Pihak Dipublikasikan Ya