Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
23/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bgl Rizki Adrian, S.H LAILATUL AZHAR Bin ARPAN RAJUDIN (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 23/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bgl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 304 / L.7.12 / Ft.1 /03/ 2024
Penuntut Umum
NoNama
1Rizki Adrian, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LAILATUL AZHAR Bin ARPAN RAJUDIN (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Primiar : Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan
atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Subsidari : Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas
Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pihak Dipublikasikan Ya