Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
14/Pid.C/2022/PN Bgl KUNDANG SUSIAWAN, S.H.M.H 1.ROYDI
2.CANDRA
3.RIZAL ANTONI
4.SYOPIANDI
5.ARIE IRAWAN, SE
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 14/Pid.C/2022/PN Bgl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Nov. 2022
Nomor Surat Pelimpahan CP.PPNS/ 02 / XI / 2022
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KUNDANG SUSIAWAN, S.H.M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROYDI[Penahanan]
2CANDRA[Penahanan]
3RIZAL ANTONI[Penahanan]
4SYOPIANDI[Penahanan]
5ARIE IRAWAN, SE[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi pidana pelanggaran perda Tindak Pidana Ringan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 20 November 2022 sekitar pukul 14.00 di sepanjang jalan Pariwisata hingga Pantai Zakat Kota Bengkulu yang dilakukan oleh terdakwa ROYDI, CANDRA, RIZAL ANTONI,SYOPIANDI, dan ARIE IRAWAN, SE. Adapun korbannya adalah pengendara roda 2 dan roda 4 yang akan mengunjungi lokasi tersebut. Para terdakwa tertangkap tangan oleh Tim Satuan Tugas Saber Pungli Provinsi Bengkulu sedang melakukan pungutan parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan Perda Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran

Pihak Dipublikasikan Ya